Link Video Viral Karyawati Dea Store Meulaboh Diarak Usai Kepergok Berduaan Bosnya saat Subuh
Table of Contents
MEULABOH – Sebuah video penggerebekan yang melibatkan pasangan bukan mahram di sebuah konter smartphone di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mendadak viral di media sosial. Aksi yang dilakukan oleh warga setempat pada Jumat (27/2/2026) dini hari tersebut mengungkap sejumlah fakta baru terkait dugaan tindak asusila.
Video amatir yang beredar luas itu kerap dikaitkan dengan kata kunci "dea store meulaboh". Meski demikian, hingga saat ini masih belum dapat dipastikan apakah "Dea Store" merupakan nama resmi dari konter tempat kejadian perkara, atau memiliki kaitan dengan identitas pihak-pihak yang terlibat.
Kecurigaan Warga Berujung Penggerebekan
Peristiwa penggerebekan ini tepatnya terjadi di kawasan Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, di sebuah konter *smartphone* yang berada di Jalan Teuku Umar. Sekelompok pemuda setempat mengambil tindakan tegas setelah mengamati gerak-gerik mencurigakan dari pemilik konter dan salah satu karyawatinya.
Dani, selaku Tuha Peut Gampong Panggong, membenarkan adanya insiden tersebut dan membeberkan kronologinya. Sebagai informasi, Tuha Peut adalah lembaga perwakilan masyarakat tingkat desa di Aceh yang bertugas sebagai penasihat Kepala Desa (Keuchik), pengawas, serta pengayom adat istiadat setempat.
Menurut keterangan Dani, kecurigaan warga bermula ketika toko terpantau sudah tutup, namun karyawati wanita tersebut tak kunjung pulang. Tidak lama setelahnya, sang pemilik toko justru terlihat masuk ke dalam bangunan tersebut.
"Laki-lakinya berusia 40 tahun, orang luar Aceh Barat. Sementara perempuannya berusia 20 tahun dan mengaku berasal dari Medan," jelas Dani. "Jadi kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko. Hal itulah yang membuat para pemuda curiga."
Didasari oleh kecurigaan yang telah menumpuk, warga dan para pemuda desa akhirnya bergerak secara beramai-ramai mendatangi lokasi. Menjelang waktu Imsak, mereka masuk dan mendapati pasangan non-muhrim tersebut berada di dalam satu ruangan tertutup.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh warga di lokasi, tidak ditemukan bukti bahwa tindakan asusila telah terjadi. Kendati demikian, interogasi lebih lanjut mengungkap fakta bahwa keduanya diduga sedang dalam tahap negosiasi untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.
"Mereka sempat berdiskusi yang mengarah pada hal tersebut. Tokonya kebetulan hanya terdiri dari satu ruangan," ungkap Dani.
Ia juga menambahkan temuan dari pengakuan sang karyawati. "Saat kita tanya kepada perempuannya, ia mengaku sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan iming-iming sejumlah uang agar bisa digunakan untuk pulang kampung," tambahnya.
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa terduga pelaku pria, yang merupakan bos konter tersebut, diketahui telah berkeluarga dan istrinya saat ini berada di kampung halamannya di wilayah Pidie. Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat dan diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku.


Post a Comment