Kenjiro Tsuda Resmi Gugat TikTok Atas Penggunaan Suara AI Tanpa Izin

Table of Contents
Kabar mengejutkan datang dari industri voice acting (pengisi suara) Jepang. Kenjiro Tsuda, seiyuu papan atas yang dikenal lewat peran ikonisnya sebagai Kento Nanami (Jujutsu Kaisen), Seto Kaiba (Yu-Gi-Oh!), dan Tatsu (The Way of the Househusband), dilaporkan telah melayangkan gugatan hukum terhadap operator aplikasi video pendek TikTok.

Langkah hukum ini diambil menyusul maraknya video di platform tersebut yang diduga kuat menggunakan teknologi Generative AI (Kecerdasan Buatan Generatif) untuk meniru suara khasnya tanpa izin.

Kronologi dan Nilai Kerugian


Menurut laporan dari Yomiuri Shimbun Online, gugatan tersebut sebenarnya telah diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo pada bulan November tahun lalu, dengan tiga sidang pra-peradilan tertutup yang telah digelar hingga saat ini. Sidang argumen lisan pertama diperkirakan akan berlangsung pada musim panas tahun ini.

Kasus ini berpusat pada sebuah akun anonim di TikTok yang rutin mengunggah video bernarasi tentang legenda urban dan trivia. Menurut data pengadilan, akun tersebut telah mengunggah setidaknya 188 video antara bulan Juli 2024 hingga saat gugatan dilayangkan.

Lebih mengejutkannya lagi, berdasarkan informasi yang dirilis oleh kreator di situs eksternal, akun tersebut diperkirakan meraup pendapatan bulanan yang cukup fantastis, yakni sekitar 500.000 hingga 750.000 Yen (sekitar 3.140 - 4.396 Dolar AS).

Tuntutan Pihak Kenjiro Tsuda


Tim hukum Tsuda sebagai pihak penggugat berargumen bahwa video-video tersebut secara sengaja dibuat menggunakan AI untuk meniru karakter suara Tsuda yang terkenal "rendah, halus, dan serak-serak basah".

Mereka mengklaim bahwa penggunaan suara tiruan ini menyesatkan penonton, membuat mereka percaya bahwa narasi tersebut benar-benar disuarakan oleh Kenjiro Tsuda, yang pada akhirnya digunakan sebagai alat untuk menarik traffic dan keuntungan finansial. Atas dasar ini, pihak Tsuda menuntut penghapusan video berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat serta perlindungan hak publisitas (hak untuk melindungi citra figur publik).

Pembelaan TikTok

Di sisi lain, pihak TikTok membantah keras tuduhan tersebut. Sebagai tergugat, mereka berargumen bahwa suara yang digunakan dalam narasi video itu adalah "suara pria universal". Menurut pihak TikTok, suara tersebut dihasilkan dari pelatihan AI menggunakan suara seorang teman sang kreator, dan hal ini sudah dinyatakan secara jelas di situs web eksternal sang pengunggah.

TikTok mengklaim tidak ada pelanggaran hukum maupun kebingungan di pihak pengguna. Mereka juga membantah adanya pelanggaran hak publisitas, dengan alasan bahwa mayoritas komentar di video tersebut murni membahas konten (legenda urban), yang berarti penonton ditarik oleh isi videonya, bukan oleh suara narasinya.

Menanggapi kasus ini, anak perusahaan TikTok di Jepang menyatakan bahwa mereka sedang merespons gugatan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut.

Pertaruhan Masa Depan Industri Seiyuu


Kasus ini bukan hanya tentang satu orang aktor, melainkan masa depan seluruh industri pengisi suara. Pengacara Tsuda, Kei Hirano, menegaskan pentingnya kasus ini dalam wawancaranya bersama Yomiuri Shimbun.

"Jika produksi tak berizin ini dibiarkan begitu saja, hal tersebut dapat menghambat perkembangan industri pengisi suara di masa depan." — Kei Hirano

Hirano menambahkan bahwa kemenangan dalam kasus ini sangat diharapkan agar batasan legalitas penggunaan AI menjadi lebih jelas, sekaligus mendorong para seiyuu lainnya untuk berani menuntut dan memperjuangkan hak-hak mereka di era digital saat ini.
Bang Domath ID
Bang Domath ID Genius is 1% Talent and 99% Hard Work

Post a Comment